BERITA TERKINI DI PAPUA
Blog
PENAMPAKAN PETA PULAU PAPUA DI ATAS LANGIT BIRU BAGIAN UTARA DANAU SENTANI. ( CYCLOOP IFAR GUNUNG TGL 12 APRIL 2024, Jam 12 siang )
Suku Mee Dan Moni Adalah Ade Kaka Yang Sampai Jadi Suami Istri (Berkeluarga) Pun Tidak Bisa (Pemali), Kekerabatan Itu Terbangun Dari Nenek Moyang Kita Hingga Saat Ini.
SURAT TERBUKA: ” SEGERA TUTUP TAMBANG EMAS ILLEGAL DI KAMPUNG MOGODAGI DI DISTRIK KAPIRAYA “
Tentang
Tentang
TPNPB-OPM KODAP XIII PANIAI KEGEPA NIPOUDA MELAPORKAN BAHWA TELAH TERJADI PERISTIWA PENEMBAKAN DI DISTRIK BIBIDA PANIAI OLEH KELOMPOK BINAAN TNI DAN POLRI.
Vesta
Contact
Tentang
Apr 29, 2024
—
by
PUTRA ANAK NEGERI PAPUA
in
Tidak Dikategorikan
Apakah Anda pernah berkemah?
Bagikan ini: PUTRA ANAK NEGERI PAPUA
Tweet
Suka
Memuat…
dailyprompt
dailyprompt-1923
Komentar
Tinggalkan komentar
Batalkan balasan
Δ
←
Previous:
KATEGORI ORANG ASLI PAPUA SESUAI KARAKTER YANG TERBENTUK
Next:
*Kepada Yth.* Ibu Pj. Gubernur Papua Tengah. *Tembusan:* Pj. Sekda PPT *Dari:* 1. Bapak Ukkas, S. Sos, M.SP, ( Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Otsus) Provinsi Papua Tengah); 2. Nenu Tabuni, S. Sos (Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah; 3. Victor Fun (Kepala Dinas Satpol-PP, Pemadam Kebakaran dan BPBD Provinsi Papua Tengah); 4. Menase Kadepa (Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Papua Tengah); 5. Yohanes You, Ag.M. Hut, (Kepala Biro Pembangunan dan Ekonomi Setda Provinsi Papua Tengah). *Perihal:* Memfasilitasi Penyelesaian dan Perdamaian serta Deklarasi Bersama Masalah Pertikaian Antar Warga Suku Moni Dan Suku Mee Yang Terjadi Di Jalan Trans Nabire-Paniai, Tepanya Di Kampung Gerbang Sadu Wadio, Distrik Nabire Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, Pada Hari Sabtu Tanggal 26 April 2024. —————————————————– *I.Giat Hari Ini Kamis Tanggal 29 April 2024.* 1. Ijin Pimpinan melaporkan sesuai Perintah Ibu Pj. Gubernur dan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah kepada kami Kepala OPD diantaranya, Staf ahli Gubernur, Kpl Dinas Sosial P3A PPT, Kpl Dinas Satpol-PP, Pemadam Kebakaran dan BPBD, Kepala Biro Organisasi Setda PPT, dan Kpl Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda PPT, dalam rangkat memfasilitasi penyelesaian pertikaian yang terjadi pada Sabtu tanggal 26 April 2024 antara suku Moni dan Suku Mee di jalan trans Nabire -Paniai, tepatnya di Kampung Gerbang Sadu Distrik Nabire Kabupaten Nabire PPT telah dilaksanakan hari ini Senin 29 April 2024 di Aula Mapolres Nabire; 2. Adapun turut hadir dalam rapat penyelesaian masalah pertikaian diantara suku Moni dan Suku Mee sebagai berikut: (a). Ukkas, S. Sos, M. SP ( Staf Ahli Gubernur di Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Otsus Provinsi Papua Tengah); (b). Nenu Tabuni, S. Sos, (Kpl Dinas Sosial P3A Provinsi Papua Tengah); (c). Victor Fun, (Kpl Dinas Satpol-PP, Pemadam Kebakaran dan BPBD) Provinsi Papua Tengah; (d). Menase Kadepa, (Kepala Biro Organisasi) Setda Provinsi Papua Tengah; (e). Yohanes You, Ag.M.Hut, (Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan) Setda Provinsi Papua Tengah; (f). Bapak Kapolres Nabire; (g). Wakil Ketua I MRP dan Anggota MRP, Provinsi Papua Tengah; (h). Musa Kobogau (Kepala Suku Moni) Kabupaten Nabire; (i). Harun Agimbau, (Kepala Suku Wolani) Kabupaten Nabire; (j). Thobias Kobogau, (Sekretaris LMA Prov. Papua Tengah); (k). Yusak Ugipa, (Kepala Kampung Gerbang Sadu Wadio) Kabupaten Nabire; (l). Melkias Keiya, (Kepala Suku Besar Mee); (m). Yakonias Adii, (Kpl Suku Mee); (n). Vabianus Tebai, (Kpl Suku Mee); (o). N.D. Mateus Wakerkwa, (Wakil Ketua I MRP Provinsi Papua Tengah); (p). Germanus Goo, (Anggota MRP Pokja Agama, Prov. Papua Tengah. *II. Pernyataan Sikap Dan Kesimpulan Rapat:* Pada hari Senin tanggal 29 April 2024 pukul 19.00 Wit, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire, kami masyarakat suku Mee dan masyarakat suku Moni menyampaikan sikap sebagai berikut: 1. Pertikaian antara suku Mee dan suku Moni adalah permasalahan oknum dan dan keluarga, kami kedua belah pihak telah sepakat dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai; 2. Kami Kedua belah pihak berkomitmen tidak akan mengulangi melakukan aksi saling serang dan aksi massa lainnya, apabila ada pihak yang melanggar komitmen ini, maka akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia; 3. Kami kedua belah pihak bersepakat bahwa apabila ada oknum masyarakat suku Mee maupun suku Moni yang melakukan aksi Pemalangan di ruas jalan trans Nabire-Paniai akan diproses hukum oleh pihak kepolisian sesuai perundang-undangan yang berlaku; 4. Hasil Rapat Berdasarkan Usulan Kedua belah pihak suku Mee dan suku Moni, yaitu: a. Perlu melakukan deklarasi bersama kedua belah pihak menuju perdamaian; b. Membuat Perda Miras antara Pemda Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah; c. Perlu Membangun Pos Penjagaan Keamanan di Kampung Gerbang Sadu Wadio; d. Perlu adanya membuka jalan alternatif; e. Perlu menempel kesepakatan bersama tersebut di tempat umum agar masyarakat ketahui; f. Bakar batu makan bersama oleh kedua belah pihak tanda perdamaian. 5. Kami berjanji akan menjaga Kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif di wilayah Kab. Nabire Provinsi Papua Tengah. Demikian dapat kami laporkan kepada pimpinan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. *Dokumentasi terlampir:*
→
Privasi & Cookie: Situs ini menggunakan cookie. Dengan melanjutkan menggunakan situs web ini, Anda setuju dengan penggunaan mereka.
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini:
Kebijakan Cookie
Komentar
Reblog
Berlangganan
Langganan
BERITA TERKINI DI PAPUA
Daftarkan saya
Sudah punya akun WordPress.com?
Login sekarang.
BERITA TERKINI DI PAPUA
Sunting Situs
Berlangganan
Langganan
Daftar
Masuk
Salin shortlink
Laporkan isi ini
View post in Reader
Kelola langganan
Ciutkan bilah ini
%d
Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai
Tinggalkan komentar